3:16 PM
0


daihatsu ayla

Penantian panjang atas peraturan mobil murah nasional atau LCGC (Low Cost Green Car) akhirnya selesai sudah. Seperti dikabarkan oleh beberapa media online, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menyetujui dan menandatangani peraturan tersebut pada tanggal 23 Mei 2013. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat beberapa waktu yang lalu. Menurutnya peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2013, mengenai barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.

toyota agya

Dengan adanya peraturan tersebut maka para produsen mobil seperti Toyota dan Daihatsu yang sudah memamerkan produk-produk mereka, dapat bernafas lega dan dapat segera  menawarkan mobil-mobil murah yang mereka miliki kepada para konsumennya. 

Adapun produsen mobil lain seperti Honda, Suzuki, Nissan dan lainnya sepertinya bakal segera menyusul untuk memamerkan mobil murah yang mereka miliki. Seperti pernyataan beberapa pabrikan mobil tersebut sebelumnya, bahwa mereka bakal segera menunjukan jagoan-jagoan yang mereka miliki, segera setelah peraturan dari pemerintah sudah dikeluarkan.

Dan ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013 yang akan diselenggarakan pada 19-29 September 2013 mendatang sepertinya bakal menjadi momentum spesial lahirnya mobil-mobil murah di Indonesia. Kita tunggu saja.

0 comments:

Post a Comment